⚠️ DIPERBARUI: PERATURAN 1 AGUSTUS 2026

Kalkulator HPP & Harga Jual Marketplace

Sudah termasuk PPh Pasal 22 0,5%, diskon UMKM 50%, biaya logistik baru, dan komisi per kategori terbaru.

📢 PERATURAN BARU MULAI 1 AGUSTUS 2026:
1. PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dipotong otomatis dari omzet bruto oleh Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli. Bebas pajak jika kamu seller perorangan dengan omzet < Rp500 juta/tahun dan sudah mengirim Surat Pernyataan Peredaran Bruto.
2. Diskon komisi minimal 50% bagi UMKM terverifikasi yang hanya menjual produk dalam negeri (Permen UMKM No.3 Tahun 2026).
3. Verifikasi KYC diperketat — lengkapi data toko sebelum 1 Agustus agar dompet tidak dibekukan.

📦 Data Produk & Status Toko

🆓 Bebas PPh Pasal 22 (0,5%)
Seller perorangan dengan omzet < Rp500 juta/tahun & sudah kirim Surat Pernyataan
🏪 UMKM Produk Lokal (Diskon Komisi 50%)
Terdaftar & terverifikasi sebagai Usaha Mikro/Kecil, hanya menjual produk dalam negeri
TOTAL MODAL AWAL
Rp0
HARGA MINIMUM (TIDAK RUGI)
Rp0
HARGA REKOMENDASI
Rp0
LABA BERSIH REKOMENDASI
Rp0

💡 Analisis & Rekomendasi Strategi Harga

Masukkan data produk lalu klik tombol HITUNG SEMUA untuk melihat analisis lengkap.

📊 Perbandingan Biaya per Marketplace (Harga Rekomendasi)

Marketplace Komisi Promo PPh 22 Biaya Proses Logistik Total Biaya Harga Jual Laba Bersih Margin Skor

📈 Perbandingan Total Biaya

💰 Perbandingan Laba Bersih

📝 Catatan Penting (Data Per 1 Agustus 2026)

✅ Yang BERLAKU mulai 1 Agustus 2026:
PPh Pasal 22 0,5%: Dipotong otomatis oleh Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli. TikTok Shop belum masuk tahap awal.
Bebas pajak: Seller perorangan omzet < Rp500jt/tahun yang sudah mengirim Surat Pernyataan Peredaran Bruto ke masing-masing marketplace.
Diskon UMKM 50%: Potongan biaya layanan/komisi minimal 50% bagi Usaha Mikro dan Kecil terverifikasi yang hanya menjual produk dalam negeri.
Kalkulator ini menggunakan data terbaru per 1 Agustus 2026. Selalu cek Seller Center masing-masing marketplace untuk perubahan tarif sewaktu-waktu.